Langsung ke konten utama

Hukum dan Kode Etik Komunikasi

 istem Hukum Indonesia 

Sistem Hukum : Keseluruhan kaidah-kaidah hukum positif yang tersusun sebagai suatu sistem, saling bertautan, dan bertata berdasarkan asas-asas tertentu sehingga mewujudkan suatu kesatuan yang relatif utuh.


Klasifikasi Kaidah/Norma

- Norma Agama 

- Norma kesusilaan 

- Norma kesopanan

- Norma Hukum


Penggolongan Hukum 

    Penggolangan hukum dapat dilakukan dengan mempergunakan ukuran-ukuran :

1. Sumber hukum 

    a. Sumber Hukum Formal 

- Undang-Undang

- Kebiasaan dan Adat

- Yurisprudensi

- Traktat

- Doktrin


2. Bentuk kaidah hukum

    a. Hukum tertulis

    b. Hukum tak tertulis


3. Waktu/masa berlaku kaidah hukum

    a. Ius Contitutum

    b. Ius Contituendum


4. Cara mempertahankan kaidah hukum

    a. Hukum material

    b. Hukum formal


5. Sifat kaidah hukum

    a. Kaidah Hukum yang memaksa

    b. Kaidah hukum yang mengatur


6. Isi Kaidah hukum

    a. Hukum privat

    b. Hukum Publik


klik disini


Sistem Komunikasi Indonesia 

Komunikasi

Comunication

Communis

Sama

Sama Makna


   Sistem Komunikasi "Sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, simbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk memncapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informas" -Nurudin,2004




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jurnalistik

  KARAKTERISTI JURNALISTIK ONLINE   Karakteristik Primer  1. Unlimited Space. Memungkinkan halaman (page) tak terbatas. Ruang bukan masalah. Artikel dan berita bisa sepanjang dan selengkap mungkin, tanpa batas. 2. Audience Control. Memungkinkan audiens (reader, user, visitor) lebih leluasa memilih berita/informasi.  3. Nonlienarity. Tiap berita berdiri sendiri sehingga audiens tidak harus membaca secara berurutan.  4. Storage and retrieval. Memungkinkan berita “abadi”, tersimpan (terarsipkan) dan bisa diakses kembali dengan mudah kapan dan di mana saja.  5. Immediacy. Menjadikan informasi bisa disampaikan secara sangat cepat dan langsung.  6. Multimedia Capability. Memungkinkan sajian berita berupa teks, suara, gambar, video, dan komponen lainnya sekaligus.  7. Interactivity. Memungkinkan interaksi langsung antara redaksi (wartawan) dengan audiens, seperti melalui kolom komentar dan social media sharing.  ( James C.Foust, Online Journalism: Principle and Practices of News for The Web [

Produksi dokumenter

    Apa itu Dokumenter ?  Pemanfaatan kapasitas rekaman gambar dan suara untuk menyampaikan cerita berdasarkan fakta-fakta tertentu dengan maksud menyampaikan gagasan (tujuan) pembuat secara persuasif. Dokumenter yang benar-benar bagus adalah yang bersifat analitis. Dalam pengertian, dokumenter menampilkan bentuk kenyataan yang bukan merupakan suatu kebenaran untuk ditelaah, melainkan sebagai suatu kenyataan sosial dan historis yang hanya dapat dipahami dalam konteks sumber penghasil dokumenter tersebut. Bentuk dokumenter adalah suatu metode ‘publikasi’ sinematik, yang dalam istilah Grierson diartikan sebagai “creative treatment of actuality” (perlakuan kreatif dari keaktualitasan) “DOCUMENTARY IS CREATIVE TREATMENTOF ACTUALITY”  • Factuality Component adalah fakta-fakta yang terjadi dilapangan, sedangkan actuality component adalah bagaimana kita bisa merepoduksi dan merepresentasikan kenyataan tersebut. Disini harus jeli melihat perbedaan antara “kenyataan” dan “pernyataan atas kenyat

pemasaran progam tv

  A. Pengertian Televisi Televisi merupakan perkembangan medium berikutnya setelah radio, yang ditemukan dengan karakternya yang spesifik yaitu audio visual. Peletak dasar utama teknologi pertelevisian adalah Paul Nipkow, warga negara Jerman yang dilakukannya pada tahun 1884. Ia menemukan sebuah alat yang kemudian disebut sebagai Jantra Nipkow atau Nipkow Sheibe. Penemuannya tersebut melahirkan electrische teleskop atau televisi elektris. (Muda, 2008 : 4). Bila mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka televisi diartikan sebagai sistem penyiaran gambar yang disertai dengan bunyi (suara) melalui kabel atau melalui angkasa dengan menggunakan alat yang mengubah cahaya (gambar) dan bunyi (suara) menjadi gelombang listrik dan mengubahnya kembali menjadi berkas cahaya yang dapat dilihat dan bunyi yang dapat didengar (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/televisi). Televisi sampai saat ini masih menjadi salah satu media komunikasi yang paling banyak diakses masyarakat. Bahkan “kota