Langsung ke konten utama

Hukum dan Kode Etik Komunikasi

 istem Hukum Indonesia 

Sistem Hukum : Keseluruhan kaidah-kaidah hukum positif yang tersusun sebagai suatu sistem, saling bertautan, dan bertata berdasarkan asas-asas tertentu sehingga mewujudkan suatu kesatuan yang relatif utuh.


Klasifikasi Kaidah/Norma

- Norma Agama 

- Norma kesusilaan 

- Norma kesopanan

- Norma Hukum


Penggolongan Hukum 

    Penggolangan hukum dapat dilakukan dengan mempergunakan ukuran-ukuran :

1. Sumber hukum 

    a. Sumber Hukum Formal 

- Undang-Undang

- Kebiasaan dan Adat

- Yurisprudensi

- Traktat

- Doktrin


2. Bentuk kaidah hukum

    a. Hukum tertulis

    b. Hukum tak tertulis


3. Waktu/masa berlaku kaidah hukum

    a. Ius Contitutum

    b. Ius Contituendum


4. Cara mempertahankan kaidah hukum

    a. Hukum material

    b. Hukum formal


5. Sifat kaidah hukum

    a. Kaidah Hukum yang memaksa

    b. Kaidah hukum yang mengatur


6. Isi Kaidah hukum

    a. Hukum privat

    b. Hukum Publik


klik disini


Sistem Komunikasi Indonesia 

Komunikasi

Comunication

Communis

Sama

Sama Makna


   Sistem Komunikasi "Sekelompok orang, pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengolah, menyimpan, menuangkan ide, gagasan, simbol, lambang menjadi pesan dalam membuat keputusan untuk memncapai satu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informas" -Nurudin,2004




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Dalam Komunikasi

 Dalam Media Sosial, Etika Berkomunikasi pun juga diperlukan Media Sosial adalah media baru yang hadir di kehidupan masyarakat di zaman sekarang, sayangnya media sosial kerap digunakan oleh orang-orang sebagai tempat untuk mengeluarkan kemarahan, kebencian, penghinaan, pembullyan bahkan terkadang masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) pun terbawa masuk ke dalam gelombang negatif yang ada di media sosial. Kurangnya pertanggung jawaban pengguna atas hal-hal yang telah dikeluarkannya menjadi sebuah permasalahan besar dalam etika ketika berkomunikasi di media sosial. Tujuan Utama Terciptanya Media Sosial Sebenarnya, media sosial diciptakan untuk menjadi sarana antar manusia agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan manusia lainnya tanpa terhalangi oleh tempat dan waktu, dan berkomunikasi dengan etika yang baik agar terciptalah suasana yang harmonis dan nyaman. Namun sayangnya, masih banyak pengguna media sosial yang menyalah gunakan media sosial demi keuntungan dan kepuasa...

pemasaran progam tv

  A. Pengertian Televisi Televisi merupakan perkembangan medium berikutnya setelah radio, yang ditemukan dengan karakternya yang spesifik yaitu audio visual. Peletak dasar utama teknologi pertelevisian adalah Paul Nipkow, warga negara Jerman yang dilakukannya pada tahun 1884. Ia menemukan sebuah alat yang kemudian disebut sebagai Jantra Nipkow atau Nipkow Sheibe. Penemuannya tersebut melahirkan electrische teleskop atau televisi elektris. (Muda, 2008 : 4). Bila mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka televisi diartikan sebagai sistem penyiaran gambar yang disertai dengan bunyi (suara) melalui kabel atau melalui angkasa dengan menggunakan alat yang mengubah cahaya (gambar) dan bunyi (suara) menjadi gelombang listrik dan mengubahnya kembali menjadi berkas cahaya yang dapat dilihat dan bunyi yang dapat didengar (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/televisi). Televisi sampai saat ini masih menjadi salah satu media komunikasi yang paling banyak diakses masyarakat. Bahkan “...