Langsung ke konten utama

SENSOR FILM DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH (1945 – 2009)

 ABSTRACT


Abstrak

Banyak persoalan di dunia perfilman Indonesia, antara lain masalah

penyensoran, khususnya periode 1945 – 2009. Penelitian masalah tersebut dengan menggunakan metode sejarah menunjukkan, bahwa penyensoran film yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia didasarkan atas kepentingan politik dan kekuasaan pemerintah. Dalam praktik penyensoran, film masih dilihat sebagai sesuatu yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat dan negara. Film belum dilihat sebagai karya seni budaya, akibatnya, dunia perfilman nasional tidak pernah mengalami kemajuan. Hal itu berarti penyensoran film yang dilakukan pada periode tersebut, pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan masa kolonial Belanda. Pada masa kolonial Belanda, sensor merupakan manifestasi kehendak pemerintah untuk menjaga kredibilitas pemerintah dan masyarakat Eropa di mata masyarakat pribumi. Begitu juga sensor pada periode 1945 – 2009, sensor pun lagi-lagi menjadi ajang perwujudan politik pemerintah, tanpa mau memahami film dari persfektif para sineas. Kondisi itu masih ditambah lagi dengan mudahnya pelarangan-pelarangan penayangan film yang

dilakukan oleh berbagai kalangan. Bagi para sineas, sensor fim hanya menjadi mimpi buruk yang menakutkan.


 Selanjutnya disini


Abstract

There are many issues in Indonesia’s movie industry. One of them is censorship,

especially in the period of 1945-2009. This researh, supported by method in

history, shows that censorship done by the government was based on political and governmental interests. The government thought that films could harm the society and the state as well. They do not think films as products of art and culture, ending up in the stagnancy in Indonesia’s movie industry. This situation more or less is similar to what happened in the time of Dutch colonialism. During that time censorship was manifestation of government policy in showing the credibility of European government and society before native Indonesians. During 1945-2009 censorship was also manifestation of government’s political policy without understanding films from the filmmaker’s point of view. Not to mention the movement to easily ban films by various group in the society. Censorship is a nightmare for filmmakers.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jurnalistik

  KARAKTERISTI JURNALISTIK ONLINE   Karakteristik Primer  1. Unlimited Space. Memungkinkan halaman (page) tak terbatas. Ruang bukan masalah. Artikel dan berita bisa sepanjang dan selengkap mungkin, tanpa batas. 2. Audience Control. Memungkinkan audiens (reader, user, visitor) lebih leluasa memilih berita/informasi.  3. Nonlienarity. Tiap berita berdiri sendiri sehingga audiens tidak harus membaca secara berurutan.  4. Storage and retrieval. Memungkinkan berita “abadi”, tersimpan (terarsipkan) dan bisa diakses kembali dengan mudah kapan dan di mana saja.  5. Immediacy. Menjadikan informasi bisa disampaikan secara sangat cepat dan langsung.  6. Multimedia Capability. Memungkinkan sajian berita berupa teks, suara, gambar, video, dan komponen lainnya sekaligus.  7. Interactivity. Memungkinkan interaksi langsung antara redaksi (wartawan) dengan audiens, seperti melalui kolom komentar dan social media sharing.  ( James C.Foust, Online Journalism: Principle and Practices of News for The Web [

Produksi dokumenter

    Apa itu Dokumenter ?  Pemanfaatan kapasitas rekaman gambar dan suara untuk menyampaikan cerita berdasarkan fakta-fakta tertentu dengan maksud menyampaikan gagasan (tujuan) pembuat secara persuasif. Dokumenter yang benar-benar bagus adalah yang bersifat analitis. Dalam pengertian, dokumenter menampilkan bentuk kenyataan yang bukan merupakan suatu kebenaran untuk ditelaah, melainkan sebagai suatu kenyataan sosial dan historis yang hanya dapat dipahami dalam konteks sumber penghasil dokumenter tersebut. Bentuk dokumenter adalah suatu metode ‘publikasi’ sinematik, yang dalam istilah Grierson diartikan sebagai “creative treatment of actuality” (perlakuan kreatif dari keaktualitasan) “DOCUMENTARY IS CREATIVE TREATMENTOF ACTUALITY”  • Factuality Component adalah fakta-fakta yang terjadi dilapangan, sedangkan actuality component adalah bagaimana kita bisa merepoduksi dan merepresentasikan kenyataan tersebut. Disini harus jeli melihat perbedaan antara “kenyataan” dan “pernyataan atas kenyat

pemasaran progam tv

  A. Pengertian Televisi Televisi merupakan perkembangan medium berikutnya setelah radio, yang ditemukan dengan karakternya yang spesifik yaitu audio visual. Peletak dasar utama teknologi pertelevisian adalah Paul Nipkow, warga negara Jerman yang dilakukannya pada tahun 1884. Ia menemukan sebuah alat yang kemudian disebut sebagai Jantra Nipkow atau Nipkow Sheibe. Penemuannya tersebut melahirkan electrische teleskop atau televisi elektris. (Muda, 2008 : 4). Bila mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka televisi diartikan sebagai sistem penyiaran gambar yang disertai dengan bunyi (suara) melalui kabel atau melalui angkasa dengan menggunakan alat yang mengubah cahaya (gambar) dan bunyi (suara) menjadi gelombang listrik dan mengubahnya kembali menjadi berkas cahaya yang dapat dilihat dan bunyi yang dapat didengar (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/televisi). Televisi sampai saat ini masih menjadi salah satu media komunikasi yang paling banyak diakses masyarakat. Bahkan “kota